Kebijakan Privasi

Terakhir diperbarui: 5 Januari 2026

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana HIPOTALAMUS.ID mengumpulkan, menggunakan, menyimpan, dan melindungi data pribadi serta data medis pengguna sesuai dengan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) dan regulasi Rekam Medik Elektronik yang berlaku di Indonesia.

1. Tentang HIPOTALAMUS.ID

HIPOTALAMUS.ID adalah platform Rekam Medik Elektronik (RME) yang berfungsi sebagai sistem pendukung keputusan klinis, pencatatan, serta integrasi data layanan kesehatan secara digital guna meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

2. Jenis Data yang Kami Kumpulkan

  • Data Identitas: Nama lengkap, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, dan foto identitas.
  • Data Kontak: Alamat email, nomor WhatsApp, dan alamat domisili.
  • Data Medis: Riwayat penyakit, alergi, hasil pemeriksaan fisik, diagnosis, tindakan medis, dan data penunjang lainnya (Laboratorium/Radiologi).
  • Data Teknis: Alamat IP, log access, cookies, dan informasi perangkat yang digunakan untuk mengakses sistem.

3. Tujuan Penggunaan Data

  • Menyelenggarakan fungsi Rekam Medik Elektronik secara terintegrasi.
  • Memfasilitasi kesinambungan pelayanan antar fasilitas kesehatan (interoperabilitas).
  • Mengirimkan notifikasi resmi terkait jadwal janji temu atau pengingat medis.
  • Keperluan administrasi, klaim asuransi (jika relevan), dan audit kepatuhan.

Penting: Kami menjamin bahwa data Anda tidak akan digunakan untuk kepentingan pemasaran pihak ketiga atau pengiriman pesan sampah (spam) tanpa persetujuan eksplisit.

4. Keamanan dan Kerahasiaan

Kami menggunakan enkripsi standar industri (SSL/TLS) dan penyimpanan data yang aman untuk melindungi integritas data medis. Akses terhadap data hanya diberikan kepada tenaga medis atau staf berwenang melalui sistem verifikasi yang ketat.

5. Integrasi SATUSEHAT

Sebagai platform RME resmi, HIPOTALAMUS.ID melakukan integrasi data dengan platform SATUSEHAT milik Kementerian Kesehatan RI sesuai dengan mandat regulasi demi sinkronisasi data kesehatan nasional.

6. Hak Pemilik Data

Sesuai UU PDP, Anda memiliki hak untuk:

  • Mengakses dan mendapatkan salinan data medis elektronik Anda.
  • Memperbarui atau mengoreksi ketidakakuratan data pribadi.
  • Mengakhiri penggunaan layanan dan meminta penonaktifan akses (dengan tetap memperhatikan retensi wajib rekam medis sesuai hukum).

7. Retensi Data

Sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang kesehatan, data rekam medis akan disimpan sekurang-kurangnya untuk jangka waktu 25 tahun (atau sesuai aturan terbaru) sejak tanggal kunjungan terakhir pasien.

8. Kontak Kami

Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai penggunaan data atau ingin melaporkan kendala keamanan, silakan hubungi kami di:
Email: [email protected]
Website: https://hipotalamus.id

Kembali ke Beranda

TELAH TERDAFTAR & TERINTEGRASI DENGAN